PemerintahDaerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas 2tuIUD. Oleh Ani Rachman, Guru SDN Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa provinsi, kabupaten, dan kota. Supaya pelaksanaan pemerintahannya lebih mudah. Dalam kabupaten dan kota ada sejumlah lembaga pemerintahan. Apa sajakah itu? Pengertian kabupaten dan kota Kabupaten dan kota merupakan gabungan dari beberapa wilayah kecamatan. Mayoritas kabupaten, wilayahnya merupakan pedesaan. Sementara, kota biasanya terdiri dari wilayah perkotaan. Pemerintah di tingkat kabupaten dan kota dianggap setingkat, dan memiliki kewenangan yang sama. Meski begitu, ada beberapa hal yang membedakannya, yaitu Wilayah kabupaten lebih luas dibanding kota. Satu kabupaten terdiri dari lima kecamatan, sedangkan kota minimal empat kecamatan. Sektor perekonomian kabupaten berasal dari pertanian, sedangkan kota mengandalkan industri. Jumlah penduduk kota jauh lebih padat ketimbang kabupaten. Baca juga Perbedaan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Perangkat pemerintahan kabupaten dan kota Pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota, terdiri atas kepala daerah, perangkat daerah kabupaten atau kota, dan DPRD tingkat kabupaten atau kota. Berikut penjelasannya Kepala daerah kabupaten atau kota Tiap kabupaten dan kota dipimpin seorang kepala daerah. Pemerintahan kabupaten dipimpin bupati, sedangkan pemerintahan kota dipimpin wali kota. Dalam menjalankan tugasnya, seorang bupati dibantu wakil bupati. Begitu juga dengan wali kota yang dibantu wakil wali kota. Bupati dan wali kota dipilih secara langsung oleh rakyat lewat pemilihan kepala daerah pilkada. Adapun syarat pencalonannya adalah Memiliki pendidikan akhir minimal sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat Berusia minimal 30 tahun Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dijatuhi pidana penjara Tidak dalam status sebagai pejabat daerah. Perangkat daerah kabupaten atau kota Perangkat daerah kabupaten dan kota bertugas membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Perangkat daerah kabupaten dan kota terdiri dari Sekretariat daerah kabupaten atau kota Wilayah kerja sekretariat daerah dipimpin sekretaris daerah sekda. Tugasnya, yakni membantu kepala daerah dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan administrasi di tingkat daerah. Baca juga Daftar Kabupaten dan Kota di Indonesia Sekretariat DPRD Dipimpin oleh sekretaris DPRD. Sekretaris ini diangkat dan diberhentikan oleh bupati atau wali kota lewat persetujuan DPRD. Tugas sekretariat DPRD, yakni menyelenggarakan tugas kesekretariatan dan keuangan DPRD. Sekretariat juga bertugas mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Misalnya menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan. Dinas daerah kabupaten atau kota Adalah satuan organisasi dalam pemerintahan daerah, yang bertugas sebagai pelaksana otonomi daerah. Dinas daerah dipimpin kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah. Contoh dinas daerah, yaitu dinas pendapatan, dinas pendidikan dan pengajaran, dinas kesehatan, serta dinas pariwisata, seni, dan budaya. Lembaga teknis daerah kabupaten atau kota Merupakan penunjang pemerintahan daerah kabupaten atau kota. Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada bupati atau wali kota. Lembaga ini tugas membantu bupati atau wali kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Contoh lembaga teknis daerah, yaitu badan atau kantor yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Baca juga Klasifikasi Kota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DPRD merupakan lembaga pemegang kekuasaan legislatif di tingkat daerah atau kota. Lembaga ini merupakan mitra kerja pemerintah yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan. Anggota DPRD merupakan perwakilan partai politik yang dipilih melalui pemilihan umum pemilu. DPRD bersama bupati atau wali kota bertanggung jawab untuk merancang dan membuat peraturan daerah perda. DPRD juga bertugas membahas dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah RAPBD yang diajukan pemerintah daerah kabupaten atau kota. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. – Soal wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut hanyalah salah satu dari berbagai pertanyaan yang diajukan dalam uji kompetensi. Umumnya diberikan waktu penjelasan sebuah materi selesai diberikan di kelas. Untuk menjawab soal wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut sebenarnya dapat bersumber dari berbagai sumber, bukan cuma dari buku pelajaran yang digunakan saat ini. Asalkan tetap berpegang dengan pedoman yang sudah ditetapkan dalam kurikulum. Baca Juga Apa Saja Hal yang Bekerja Secara Alami Pada Diri Seorang Manusia dan Mempengaruhi Bagaimana Manusia Penjelasan yang diberikan bagi wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut ini memang dirangkum dari berbagai sumber. Tapi seluruhnya dimaksudkan agar menjadi informasi pelengkap selain yang terdapat dalam buku pelajaran yang dipakai. Dengan demikian para siswa memiliki alternatif sumber guna menolong memahami bahasan yang diajarkan. Serta menolong meluaskan wawasan para siswa terhadap inti bahasan pengajaran tersebut. Pertanyaan wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut A. Kota Madya B. Negara C. Provinsi D. Daerah Baca Juga Jawaban Soal Komponen Penyedia Energi Pada Lampu Senter Adalah Apa? Jawaban C. Provinsi Penjelasan Pelaksanaan uji kompetensi semacam ini akan selalu dilakukan oleh para guru setelah pembahasan sebuah materi selesai. Tujuannya adalah untuk memantau tingkat pemahaman para peserta didik atas materi tersebut. Nanti akan dinilai apakah bahasan tersebut memang sulit serta membutuhkan cara khusus untuk menjelaskannya di kelas. Juga guna menilai apakah harus diadakan pengembangan guna memudahkan para siswa belajar. Terkini Pernahkah kamu berjalan melewati kantor bupati atau wali kota? Apakah kamu tahu apa itu bupati dan walikota serta tugasnya? Pada materi kali ini kita akan membahas materi kewarganegaraan kelas 4 tentang wilayah kabupaten dan wilayah kota serta lembaga-lembaga didalamnya. Pelantikan Bupati Ist Wilayah Kabupaten Kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Wilayah kabupaten lebih luas daripada wilayah kecamatan. Perlu kamu ketahui, bahwa dalam otonomi daerah, daerah kabupaten dan provinsi disebut daerah otonom. Dengan demikian, sebutan Daerah Tingkat I untuk provinsi dan Daerah Tingkat II untuk kabupaten sudah tidak diberlakukan lagi. Keadaan wilayah kabupaten yang satu berbeda dengan yang lain. Ada yang di dataran tinggi dan dataran rendah. Juga bisa berupa gunung atau pegunungan, bukit, atau daerah pantai, teluk, dan laut. Keadaan penduduknya juga berbeda. Ada yang padat dan ada yang jarang. Mata pencaharian penduduknya tergantung pula dengan keadaan alam masing-masing kabupaten atau kota. Penduduk yangtinggal di tepi pantai umumnya sebagai nelayan. Adapun yang tinggal di kota-kota bekerja sebagai pegawai. Ada yang menjadi pegawai negeri. Ada yang menjadi pegawai swasta. Bahkan ada juga yang berdagang dan memberikan layanan jasa. Kantor walikota Pangkalpinang Kurniati Wilayah Kota Kota juga terdiri atas beberapa kecamatan. Pemerintahan kota juga termasuk daerah tingkat II, tetapi kepala daerahnya disebut wali kota. Ada pemerintah kota yang mempunyai anggota DPRD, tetapi ada yang tidak. Pemerintahan kota yang tidak mempunyai anggota DPRD, misalnya di Jakarta. Jika dibandingkan dengan kabupaten, pemerintah kota cenderung lebih sempit dilihat dari sisi geografis. Perbedaan lain yang mencolok adalah tersedianya fasilitas-fasilitas hidup yang lebih lengkap dan modern di kota-kota. Jika pemerintah kabupaten belum bisa merata dalam penyediaan fasilitas-fasilitas hidup, di kota, fasilitas-fasilitasnya hampir merata. Lembaga-lembaga kabupaten/kota Pengertian Kabupaten dan Kota Pemerintah ditingkat kabupaten dan kota di anggap setingkat. Kabupaten atau kota merupakan gabungan dari beberapa wilayah kecamatan. Pada umumnya, kabupaten sebagian besar daerahnya merupakaan wilayah pedesaan. Sebaliknya wilayah kota biasanya terdiri atas wilayah perkotaan. Meskipun demikian, baik kabupaten maupun kota memiliki wewenang yang sama. Hal-hal yang membedakaan abtara pemerintahan kabupaten dan kota adalah sebagai berikut a. Wilayah kabupaten lebih luas daripada wilayah kota. Sebuah kabupaten dibentuk dari paling sedikit 5 kecamatan, sedangkan kota dibentuk dari paling sedikit 4 kecamatan b. Sector perekonomian kabupaten berasal dari pertanian, sedangkan perekonomian kota berasal dari industri c. Jumlah penduduk dikota lebih padat daripada kabupaten Pemerintahan Kabupaten/Kota Hak dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah. Rencana kerja tersebut dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah RAPBD. Kemudian dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemerintahan kabupaten/kota memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah. Perangkat Pemerintahan kota atau kabupaten a. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah daerah terdiri atas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kepala daerah dibantu oleh seorang wakil kepala daerah. Kepala daerah provinsi disebut gubernur, dan wakilnya disebut wakil gubernur. Sementara itu, kepala daerah kabupaten/kota disebut bupati/walikota dan wakilnya disebut wakil bupati/wakil walikota. Dalam menjalankan tugasnya, wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. Wakil kepala daerah dapat menggantikan kepala daerah apabila kepala daerah tidak dapat menjalankan tugasnya selama enam bulan berturut-turut. b. Perangkat Daerah Pemerintahan daerah memiliki perangkat daerah. Adapun perangkat daerah kabupaten/ kota adalah sebagai berikut. 1 Sekretariat daerah 2 Sekretariat DPRD 3 Dinas daerah 4 Lembaga teknis daerah 5 Kecamatan 6 Kelurahan 7 Polisi pamong praja Adapun penjelasannya sebagai berikut. 1 Sekretariat Daerah Sekretariat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Sekretaris mempunyai tugas dan kewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. 2 Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur untuk provinsi dan bupati/wali kota untuk kabupaten/kota. Tugas sekretaris DPRD adalah sebagai berikut. a Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD. b Menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD. c Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. d Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. 3 Dinas Daerah Dinas daerah merupakan unsur pelaksana pemerintahan daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah, yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah. Kepala dinas dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Misalnya, dinas pekerjaan umum yang bertugas mengurus dan membangun jalan raya atau jembatan. 4 Lembaga Teknis Daerah Lembaga ini merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah. Tugasnya berperan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat khusus. Lembaga teknis daerah berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Lembaga-lembaga tersebut dipimpin kepala badan, kepala kantor, dan Direktur rumah sakit umum. Mereka diangkat oleh kepala daerah yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah. 5 Kecamatan Kecamatan merupakan bagian dari kabupaten/kota. Kecamatan terdiri atas beberapa kelurahan. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Camat bertanggung jawab kepada bupati/walikota. 6 Kelurahan Kelurahan adalah daerah pemerintahan yang dibentuk di wilayah kecamatan yang ada di perkotaan dengan peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang memiliki tugas sebagai berikut. a Melaksanakan kegiatan pemerintahan di tingkat kelurahan. b Memberdayakan masyarakat. c Memberi pelayanan kepada masyarakat. d Menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum. e Menegakkan peraturan daerah. 7 Satuan Polisi Pamong Praja Satuan polisi pamong praja me rupakan perangkat pemerintahan daerah dalam me melihara ketenteraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan daerah. Polisi Pamong Praja dibentuk agar penyelenggaraan pemerintah didaerah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, agar lebih jelasnya perhatikanlah susunan organisasi pemerintahan kabupaten/kota berikut. Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Dapat kita ketahui bersama bahwa, pengertian dari kelurahan merupakan gabungan dari beberapa Rukun Warga yang membentuk suatu daerah teritorial bersama demi melancarkan perekonomian maupun hubungan antar masyarakat sendiri. Sehingga pembentukannya pun sudah dijelaskan dalam peraturan pemerintah yang tertera diatas. Adapun untuk pengertian desa sendiri adalah kesatuan wilayah yang paling rendah dibawah pemerintahan kecamatan. Akan tetapi, pembagian wilayah desa ini lebih kepada adat istiadat setempat, atau bisa dibilang turun temurun dari para pemangku adat dahulu. Agar lebih jelasnya dapat anda lihat tabel dibawah ini dalam membedakan antara kelurahan dan desa. Aspek Desa Kelurahan Pemimpin Kepala Desa Lurah Letak Jauh dari kota/kecamatan, pinggiran kota, kaki gunung, sekitar pantai Kota/kecamatan Pemimpin dipilih oleh Rakyat/masyarakat dengan proses demokrasi PILKADES Bupati/walikota atas usulan kecamatan Status kepegawaian pemimpin Bukan PNS PNS Pegawai Negeri Sipil Status jabatan Pempimpin desa/daerah tersebut Perangkat pemerintahan Kabupaten/Kota yang bertugas Masa jabatan pemimpin Biasanya 5 tahun Tidak dibatasi, disesuaikan dengan aturan pensiun PNS Keuangan Prakarsa masyarakat/pendapatan asli desa APBD Sifat masyarakat Lebih kekeluargaan, agama dan adat kuat Lebih ke individu masing-masing, agama dan adat lemah karena bermacam-macam ras & agama Jadi pembagian wilayah antara desa dan kelurahan pun juga sangat kompleks. Karena berpengaruh juga terhadap kultur kedaerahan masing – masing. Sehingga beberapa hal sangat membedakan dengan jelas kedua wilayah tersebut. Oleh karenanya oknum – oknum yang berusaha dalam mengatur dan mengurusi kepentingan desa pun juga dibatasi agar, semua orang tidak sewenang – wenang dalam hal tersebut.

wilayah kabupaten atau kota merupakan gabungan dari beberapa